Menurutnya, laporan tersebut kini dalam proses penyelidikan pihaknya. Dan jika terbukti, maka pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Anak Sd Diperawani Dalam Mobill
2ff7e9595c
Comments